Minggu, 24 Oktober 2010

Cara Menghapus Blog

Layanan blog di blogger yang notabenenya adalah milik google memungkinkan kita untuk membuat banyak blog dalam satu akun. Kepemilikan blog ini juga menjadi tanggung jawab dan menjadi hak kita dalam mengelolanya.

Menghapus blog di blogger kadang harus kita lakukan jika saja kita melakukan kesalahan terhadap TOS blogger sendiri. Ini adalah saat kita harus atau memang di instruksikan oleh blogger untuk menghapus salah satu blog yang kita buat di blogger.

 
Dilain situasi, menghapus blog juga bisa kita lakukan kapan saja. Walaupun pihak blogger tidak langsung menghapus blog yang kita hapus (tapi masih bersifat temporary) akan tetapi dalam waktu kurang dari 3 bulan blog yang kita hapus akan dihapus secara permanen oleh blogger.

Nah, jika suatu kali anda ada melakukan kesalahan (misalnya salah membuat nama url - dan ingin menghapusnya) maka dibawah ini adalah cara untuk menghapus blog di blogger.
1. Loginlah terlebih dahulu ke akun blogger anda.
2. Lihat blog yang akan anda hapus diantara daftar blog yang sudah anda buat di akun blogger anda.

3. Kemudian, klik tanda panah yang ada disamping kiri 'lihat blog'
4. Lalu pilih 'setelan', seperti gambar dibawah ini.

5. Setelah itu, klik 'lainnya' di menu sebelah kiri bawah dari dashboard blogger.
6. Kemudian, dibagian atas - 'alat blog' anda bisa melihat tiga opsi disana. Impor, ekspor dan hapus. Silahkan klik 'hapus blog' jika anda sudah yakin ingin menghapus blog anda.
7. Kemudian, dengan mengklik 'hapus blog ini' maka blog anda akan dihapus oleh pihak blogger.
8. Selesai.

Seperti yang anda lihat pada gambar terakhir, pihak blogger tidak langsung menghapus blog yang kita hapus secara permanen. Akan tetapi, blog yang dihapus tersebut akan benar-benar terhapus setelah 90 hari atau 3 bulan setelah penghapusan. Kesempatan ini juga memungkinkan kita untuk memulihkan blog yang sudah kita hapus sebelumnya dalam jangka waktu tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar